AK
Tahanan- Afiliasi
- TPNPB
- Gender
- Male
- Usia ketika ditangkap
- 20
- Kelompok usia ketika ditangkap
- Young Adult (18-24)
- Tanggal ditangkap
- 21 Sep 2023
- Daerah asal
- Puncak Regency
- Alasan penangkapan
- Accused of collaborating with armed groups
- Accused of violent crime
- Ditangkap oleh (instusi)
- Military
- Police
- Ditangkap oleh (unit)
- Polres Puncak
- Satgas Operasi Damai Cartenz
- Jenis pelanggaran
- Arbitrary Arrest
- Pasal(-pasal) dalam dakwaan
- Article 187 (1) Criminal Code jo. Article 55 (1) Criminal Code
- Article 187 (1) jo. Article 56 Criminal Code
- Pasal(-pasal) dalam penuntutan
- Article 187 (1) jo. Article 56 Criminal Code
- Pasal(-pasal) dalam putusan
- Article 187 (1) Criminal Code jo. Article 55 (1) Criminal Code
- Hukuman akhir
- 1-3 years
- Tanggal putusan
- 2 Mei 2024
- Tempat penahanan pertama
- Polres Puncak
- Tempat penahanan kedua
- Lapas Kelas IIB Nabire
- Isu yang jadi perhatian
- Arbitrary arrest
- Arbitrary detention
- Status terkini
- Escaped
- Sumber
https://jubi.id/polhukam/2023/1-terduga-anggota-tpnpb-ditangkap-di-kabupaten-puncak/
- Deskripsi tambahan
Satuan Tugas Penegakan Hukum Damai Cartenz 2023 menangkap terduga anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB berinisial AK alias Artis (20) di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada Kamis (21/9/2023).
- Tempat penahanan terkait
Latitude: -3.9713057790980413
Longitude: 137.64459050627823
- Tempat penahanan terkait (linked Tahanan)
- Polres PuncakLapas Kelas IIB Nabire
- Peristiwa terkait
- Arrest of AK alias Artis
susun berdasarkan
Tanggal ditambahkan
2 relationships, 2 entitas