Salam Telenggen
Tahanan- Gender
- Male
- Usia ketika ditangkap
- 46
- Kelompok usia ketika ditangkap
- Adult (25-64)
- Tanggal ditangkap
- 7 Feb 2023
- Daerah asal
- Puncak Regency
- Pekerjaan
- Farmer
- Alasan penangkapan
- Accused of collaborating with armed groups
- Firearm and/or Ammo Possession
- Ditangkap oleh (instusi)
- Military
- Police
- Ditangkap oleh (unit)
- Polres Jayawijaya
- Polsek Asologiama
- Satgas Operasi Damai Cartenz
- Jenis pelanggaran
- Arbitrary Arrest
- Pasal yang dituduhkan saat ditangkap
- Article 1 (1) Emergency Law jo. Article 55 (1) Criminal Code
- Pasal(-pasal) dalam dakwaan
- Article 1 (1) Emergency Law jo. Article 55 (1) Criminal Code
- Pasal(-pasal) dalam penuntutan
- Article 1 (1) Emergency Law jo. Article 55 (1) Criminal Code
- Pasal(-pasal) dalam putusan
- Article 1 (1) Emergency Law jo. Article 55 (1) Criminal Code
- Hukuman akhir
- > 3-5 years
- Detail masa hukuman
- 3 years 6 months
- Tanggal putusan
- 23 Okt 2023
- Tempat penahanan pertama
- Polres Jayawijaya
- Tempat pemenjaraan
- Lapas Kelas IIB Wamena
- Isu yang jadi perhatian
- Arbitrary arrest
- Status terkini
- Escaped
- Tanggal dilepaskan
- 8 Mei 2025
- Sumber
https://sipp.pn-wamena.go.id/show_detil/VmJjTFJxVGVpbTRaaUUxZkdjdUgwbzIxWXRGWWs3MnFrRXdwNUl5bGlVR2RJei9RNEg3RHk3RHpEMUhpSEJncmtmTUNLOGV2c1VIVUwxU1J5QzFKekE9PQ==
- Deskripsi tambahan
Prosecutor demanded 4 years
- Tempat penahanan terkait
Latitude: -4.0951838158586344
Longitude: 138.9456409892785
- Tempat penahanan terkait (linked Tahanan)
- Polres JayawijayaLapas Kelas IIB Wamena
- Peristiwa terkait
- Case of Tekius Wenda
susun berdasarkan
Tanggal ditambahkan
2 relationships, 2 entitas