Deniel/Denias Imanuel Agimba
Tahanan- Gender
- Male
- Usia ketika ditangkap
- 21
- Kelompok usia ketika ditangkap
- Young Adult (18-24)
- Tanggal ditangkap
- 1 Feb 2024
- Pekerjaan
- Student
- Alasan penangkapan
- Firearm and/or Ammo Possession
- Ditangkap oleh (instusi)
- Military
- Ditangkap oleh (unit)
- Yonif PR 330/TD
- Jenis pelanggaran
- Arbitrary Arrest
- Arbitrary Deprivation of Liberty
- Torture & Cruel, Inhuman, and Degrading Treatment and Punishment
- Tempat penahanan pertama
- Pos Militer Bilogai
- Tempat penahanan kedua
- Polsek Sugapa
- Isu yang jadi perhatian
- Arbitrary arrest
- Arbitrary detention
- Tortured
- Status terkini
- Released
- Tanggal dilepaskan
- 14 Feb 2024
- Sumber
EB (Nwes Intan Jaya) https://jubi.id/tanah-papua/2024/tni-nyatakan-4-pemuda-yang-ditangkap-di-intan-jaya-membawa-9-butir-peluru/ https://humanrightsmonitor.org/case/military-members-alleged-of-torturing-four-papuan-students-after-finding-ammunition/
- Deskripsi tambahan
Pihak TNI melakukan kekerasan kepada 4 mahasiswa bernama Elpinus Zanambani, Tenius Wonda, Selianus Sondegau, dan Deniel/Denias Imanuel Agimba, ketika melakukan pemeriksaan dan interogasi di ujung bandara. Setelah itu, mereka dibawa ke Polsek Sugapa dan diperiksa serta diinterogasi serta mendapat kekerasan lagi oleh pihak kepolisian. Pada pemeriksaan itu, mereka menemukan 9 butir peluru dan 1 botol minuman beralkohol.
Keempat mahasiswa tersebut awalnya melakukan perjalanan darat dari Nabire ke Intan Jaya guna mengikuti pemilu 14 Februari 2024.
- Tempat penahanan terkait
Latitude: -3.7395179893740456
Longitude: 137.0316075617756
- Tempat penahanan terkait (linked Tahanan)
- Bandara Bilogai SugapaPolsek Sugapa
- Peristiwa terkait
- Arrest of four students in Bilogai