Ambros Fransiskus Elopere (2022)
Tahanan- Gender
- Male
- Kelompok usia ketika ditangkap
- Unknown
- Tanggal ditangkap
- 10 Nov 2022
- Pekerjaan
- Activist
- Student
- Alasan penangkapan
- Demo
- Flag raising
- Ditangkap oleh (instusi)
- Police
- Ditangkap oleh (unit)
- Polresta Jayapura Kota
- Jenis pelanggaran
- Arbitrary Arrest
- Denial of Freedom of Assembly
- Denial of Freedom of Expression
- Denial of the Right to a Fair Trial
- Inkonsistensi pasal(-pasal) yang dituduhkan
- No
- Pasal yang dituduhkan saat ditangkap
- Article 106 jo. Article 110 (1) Criminal Code
- Pasal(-pasal) dalam dakwaan
- Article 106 jo. Article 55 (1) Criminal Code
- Article 110 (1) jo. Article 55 (1) Criminal Code
- Pasal(-pasal) dalam penuntutan
- Article 106 jo. Article 55 (1) Criminal Code
- Pasal(-pasal) dalam putusan
- Article 106 jo. Article 55 (1) Criminal Code
- Hukuman akhir
- Less than 1 year
- Detail masa hukuman
- 10 months
- Tanggal putusan
- 8 Agu 2023
- Tempat penahanan pertama
- Polresta Jayapura Kota
- Tempat penahanan kedua
- Polresta Jayapura Kota
- Tempat pemenjaraan
- Lapas Kelas IIA Abepura
- Isu yang jadi perhatian
- Arbitrary arrest
- Arbitrary detention
- Status terkini
- Released
- Tanggal dilepaskan
- 7 Sep 2023
- Sumber
- Deskripsi tambahan
The public prosecutors asked the judges to sentence him to 1 year and 6 months in prison.
- Tempat penahanan terkait
Latitude: -2.5430629475762725
Longitude: 140.70371394064813
- Tempat penahanan terkait (linked Tahanan)
- Polresta Jayapura KotaLapas Kelas IIA Abepura
- Peristiwa terkait
- Commemoration of the Theys Eluay's assassination
- Demo against Komnas HAM's dialogue
susun berdasarkan
Tanggal ditambahkan
2 relationships, 2 entitas