Sayang Mandabayan
Tahanan- Cerita Tahanan (lewatkan)
- No
- Afiliasi
- Unknown
- Gender
- Female
- Usia ketika ditangkap
- 34
- Kelompok usia ketika ditangkap
- Adult (25-64)
- Date of birth
- 18 Sep 1985
- Tanggal ditangkap
- 2 Sep 2019
- Daerah asal
- Unknown
- Pekerjaan
- Unknown
- Alasan penangkapan
- Demo
- Flag raising
- Planning of demo
- Treason
- Ditangkap oleh (instusi)
- Police
- Ditangkap oleh (unit)
- Polresta Manokwari
- Jenis pelanggaran
- Arbitrary Arrest
- Arbitrary Deprivation of Liberty
- Denial of Freedom of Assembly
- Denial of Freedom of Expression
- Inkonsistensi pasal(-pasal) yang dituduhkan
- No
- Pasal yang dituduhkan saat ditangkap
- Article 106 jo. Article 53 (1) Criminal Code
- Pasal(-pasal) dalam dakwaan
- Aricle 160. Article 160 jo Criminal Code
- Article 106 jo. Article 53 (1) Criminal Code
- Article 53 (1) Criminal Code
- Pasal(-pasal) dalam putusan
- Article 160 Criminal Code
- Article 160 jo. Article 53 (1) Criminal Code
- Hukuman akhir
- Less than 1 year
- Detail masa hukuman
- 9 months
- Tanggal putusan
- 3 Mei 2020
- Consecutive detentions
- Yes
- Tempat penahanan pertama
- Manokwari Police Resort Detention Center
- Tempat penahanan kedua
- To be revisited
- Tempat pemenjaraan
- Lapas Kelas IIB Manokwari
- Isu yang jadi perhatian
- Prosedur hukum
- Status terkini
- Released
- Tanggal dilepaskan
- 3 Jun 2020
- Sumber
- Deskripsi tambahan
The authorities accuse Ms Mandabayan for treason on the basis of the 1,496 small Morning Star flags found within her handbag. Kemudian dia dituntut jatuhi hukuman pidana penjara selama 10 bulan oleh jaksa penuntut umum. Dikurangi selama terdakwa berada didalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rumah tahanan negara.
- Tempat penahanan terkait
Latitude: -0.8723265944224348
Longitude: 134.0820640717474
- Tempat penahanan terkait (linked Tahanan)
- Lapas Kelas IIB Manokwari
- Peristiwa terkait
- The 2019 West Papua Uprising
susun berdasarkan
Tanggal ditambahkan
1 relationships, 1 entitas