Heldin
Tahanan- Gender
- Male
- Tanggal ditangkap
- 11 Feb 2023
- Pekerjaan
- Worker
- Alasan penangkapan
- Firearm and/or Ammo Possession
- Ditangkap oleh (instusi)
- Police
- Ditangkap oleh (unit)
- Polsek Kawasan Bandara Wamena
- Pasal yang dituduhkan saat ditangkap
- Article 1 (1) Emergency Law
- Pasal(-pasal) dalam dakwaan
- Article 1 (1) Emergency Law
- Pasal(-pasal) dalam penuntutan
- Article 1 (1) Emergency Law
- Pasal(-pasal) dalam putusan
- Article 1 (1) Emergency Law
- Hukuman akhir
- 1-3 years
- Detail masa hukuman
- 2 years
- Tanggal putusan
- 22 Jun 2023
- Tempat penahanan pertama
- Polsek Kawasan Bandara Wamena
- Tempat pemenjaraan
- To be revisited
- Isu yang jadi perhatian
- Arbitrary arrest
- Status terkini
- Released
- To be revisited
- Sumber
https://sipp.pn-wamena.go.id/show_detil/ZHdRNXZYdi91elN3bHFtdWVXdVB4OHBwbGo4U05WbjhrSFMxbGhpQldldXNGWmlhYjgvaXhKdHZpZmp2Y2c3YjZTaEk4cHB6NFNLcERnblpJU2x4ZFE9PQ==
- Deskripsi tambahan
Heldin ditangkap di Bandara Wamena. Ketika melewati Xray, Heldin terdeteksi membawa amunisi, sehingga aparat langsung mengamankannya.
- Tempat penahanan terkait
Latitude: -4.101301350094001
Longitude: 138.951137842943
- Tempat penahanan terkait (linked Tahanan)
- Polsek Kawasan Bandara Wamena
- Peristiwa terkait
- Arrest at Wamena Airport
susun berdasarkan
Tanggal ditambahkan
1 relationships, 1 entitas