Konara Enumbi
Tahanan- Gender
- Male
- Tanggal ditangkap
- 15 Agu 2025
- Alasan penangkapan
- Accused of collaborating with armed groups
- Attacking Officers on Duty
- Ditangkap oleh (instusi)
- Police
- Ditangkap oleh (unit)
- Satgas Operasi Damai Cartenz
- Jenis pelanggaran
- Arbitrary Arrest
- Pasal(-pasal) dalam dakwaan
- Article 338 jo. Article 55 (1) Criminal Code
- Article 338 jo. Article 56 (1) Criminal Code
- Article 340 jo. Article 55 (1) Criminal Code
- Pasal(-pasal) dalam penuntutan
- Article 340 jo. Article 55 (1) Criminal Code
- Pasal(-pasal) dalam putusan
- Article 340 jo. Article 55 (1) Criminal Code
- Hukuman akhir
- > 3-5 years
- Tanggal putusan
- 17 Des 2025
- Tempat penahanan pertama
- Polres Puncak Jaya
- Tempat pemenjaraan
- Lapas Kelas IIB Wamena
- Isu yang jadi perhatian
- Arbitrary arrest
- Status terkini
- Imprisoned
- Sumber
- Deskripsi tambahan
Personel Satgas Damai Cartenz menangkap seseorang yang diduga sebagai anggota kelompok bersenjata, Konara Enumbi, pada Jumat siang, 15 Agustus 2025. Penangkapan disebut terjadi di sebuah rumah tradisional di Kampung Usir Depan, Kab. Puncak Jaya, Prov. Papua Tengah.
Polisi mengklaim Enumbi terlibat kasus penembakan yang menewaskan seorang personel polisi Ronal Enok, 21 Januari 2025.
- Tempat penahanan terkait
Latitude: -3.7142855206446974
Longitude: 137.9890540983206
- Tempat penahanan terkait (linked Tahanan)
- Polres Puncak JayaLapas Kelas IIB NabireKodim 1714 Puncak JayaLapas Kelas IIB Wamena
- Peristiwa terkait
- Arrest of Konara Enumbi
susun berdasarkan
Tanggal ditambahkan
4 relationships, 4 entitas